Powered By Blogger

Senin, 14 Maret 2011

BIROKRASI DAN POLITIK

BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
           Birokrasi dan politik bagai dua mata uang yang tidak akan pernah terpisahkan satu sama lain. Birokrasi dan politik memang merupakan dua buah institusi yang memiliki karakater yang sangat berbeda, namun harus selalu saling mengisi. Dua karakter yang berbeda antara dua institusi ini pada satu sisi memberikan sebuah ruang yang positif bagi apa yang disebut dengan sinergi.
           birokrasi adalah bentuk organisasi yang berjenjang, rekrutmen berdasarkan keahlian, dan bersifat impersonal. Birokrasi juga merupakan unit yang secara perlahan mengalami penguatan, independen, dan kuat. Penguasaan berbagai sumber daya oleh birokrasi menjadikan birokrasi menjadi kekuatan besar yang dimiliki oleh negara. Sedangkan politik merupakan institusi yang disebut juga dengan pusat kekuasaan. Kekuasaan yang dimiliki oleh politik berlangsung dalam berbagai arena, seperti pembuatan, penerapan, dan evaluasi kebijakan publik. Dalam arti yang lebih luas, segala sesuatu yang berkaitan dengan partai, demokrasi, dan kebijakan disebut juga dengan politik.
           Untuk mengetahui secara lebih jelas apakah politik, pelayanan publik dan birokrasi itu terkait tentu harus ada pembelajaran yang lebih mendalam. Oleh kareana itu penulis akan membahas mengenai hal tersebut yang bertemakan birokrasi dan politik.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana sejarah konsep birokrasi?
2.      Apa pengertian birokrasi?
3.      Apa tujuan dan manfaat birokrasi?
4.      Bagaiman karakteristik dan tipe ideal birokrasi
5.      Apakah pengertian etika birokrasi?
6.      Bagaimana pelaksanaan etika birokrasi di Indonesia?
7.      Bagaimana pelaksanaan birokrasi di Indonesia?
C.    Tujuan
1.      Memaparkan sejarah konsep birokrasi
2.      Menjelaskan definisi birokrasi
3.      Mengetahui tujuan dan manfaat birokrasi
4.      Menyebutkan karakteristik birokrasi
5.      Menyebutkan tipe ideal birokrasi
6.      Menjelaskan etika birokrasi dan pelaksanaannya
7.      Menjelaskan pelaksanaan birokrasi di Indonesia
























BAB II
PEMBAHASAN


A.    Sejarah Konsep Birokrasi
Kosep birokrasi dimunculkan oleh M De Gourney. Melalui surat tertanggal 1 Juli 1764 yang ditulis Baran de Grim, merujuk pada gagasan Gourney yang mengeluh tentang pemerintahan yang melayani dirinya sendiri.
Ide tentang birokrasi bukan sesuatu yang baru. Merupakan kekeliruan kalau kita mengira konsep ini baru muncul. Keluhan atas pemerintahan pun bukan hal baru, yaitu setua usia pemerintahan itu sendiri. Machiavelli, misalnya: dalam nasihatnya kepada pangeran meminta pangeran memilih yang cakap dan mengaji mereka agar tidak mencari penghasilan dari sumber lain.
Sejak muncul gagasan oleh Gourney, istilah birokrasi diadoptasi secara luas dalam kasus politik di Eropa selama abad 18. Istilah Prancis Bureacratie ini, dengan cepat diadopsi dalam makna yang sama di Jerman dengan  sebutan bureaukratie. Istilah birokrasi yang berkembang secara luas selepas periode de Gourney.

B.     Definisi Birokrasi
Jika kita mendengar kata birokrasi, maka langsung yang ada dalam pikiran kita adalah bahwasanya kita berperan dengan sesuatu prosedur yang berbelit-belit. Pendapat yang demikian tidaklah dapat disalahkan seluruhnya, namun demikian apabila orang-orang yang duduk dibelakang ”meja” taat pada prosedurnya.
1.       Birokrasi yang dalam bahasa inggris, Bureautracy, berasal dari kata Bureau (meja) dan Cratein (kekuasaan), dimaksudkan adalah kekuasaan berada pada orang-orang yang dibelakang meja. Di Indonesia cenderung dikonotasikan sebagaimana telah digambarkan di atas.
2.      Bintoro Tjokroamidjojo (1984)
Birokrasi dimaksudkan untuk mengorganisir secara teratur suatu pekerjaan yang dilakukan oleh banyak orang. Dengan demikian sebenarnya tujuan dari adanya birokrasi adalah agar pekerjaan yang banyak jumlahnya harus diselesaikan oleh banyak orang sehingga tidak timpang tindih.
3.      Blau dan Page
Blau dan Page (1956) mengemukakan birokrasi “sebagai tipe dari suatu organisasi yang dimaksudkan untuk mencapai tugas-tugas administratif yang besar dengan cara mengkoordinasi secara sistematis (teratur) pekerjaan dari banyak orang”.
Berdasarkan uraian-uraian di atas, dapat dirumuskan bahwa birokrasi adalah suatu prosedur yang efektif dan efisien yang didasari oleh teori dan aturan yang berlaku serta memiliki spesialisasi menurut tujuan yang telah diterapkan oleh organisasi/institusi.

C.    Tujuan dan Manfaat Birokrasi
1.      Tujuan birokrasi
a.       Sejalan dengan tujuan pemerintahan
b.       Melaksanakan kegiatan dan program demi tercapainya visi dan misi pemerintah dan Negara,
c.       Melayani masyarakat dan melaksanakan pembangunan dengan netral dan professional,
d.       Menjalankan manajemen pemrintahan, mulai dari perencanaan, pengawasan, evaluasi, koordinasi, sinkronisasi, dll.
2.      Manfaat Birokrasi
a.       Memsistematiskan, mempermudah, mempercepat, mendukung, mengefektifkan, dan mengefisienkan pencapaian tujuan – tujuan  pemerintahan,
b.      Memudahkan masyarakat dan pihak yang berkepentingan untuk memperoleh layanan dan perlindungan,
c.        Menjamin ke berlangsungan sistem pemerintahan dan politik suatu Negara.



D.    Karateristik Birokrasi
Sebagaimana telah diuraikan di atas, bahwa birokrasi dimaksud agar kekuasaan dipegang oleh orang-orang yang berada di belakang meja, karena segala sesuatunya diatur secara legal dan formal oleh para birokrat.
Sepertinya yang dikatakan Blau dan Page, bahwa birokrasi dimaksudkan untuk melaksanakan tugas-tugas administrasi yang besar. Hal itu sangat dapat berlaku pada organisasi besar seperti organisasi pemerintahan, karena pada organisasi pemerintahan segala sesuatu diatur secara formal.
Selama ini banyak pakar yang meneliti dan menulis tentang birokrasi bahwa fungsi staf pegawai administrasi harus memiliki cara-cara yang spesifik agar lebih efektif dan efisiensi:
1.      Kerja yang ketat pada peraturan (rule)
2.      Tugas yang khusus (spesialisasi)
3.      Kaku dan sederhana (zakelijk)
4.      Penyelenggaraan yang resmi (formal)
5.      Berdasarkan logika (rasional)
Hal di atas merupakan prinsip dasar dan karakteristik yang ideal dari suatu birokrasi. Karakteristik tersebut idealnya memang dimemiliki oleh para birokrat. Blau dan Page; birokrasi untuk melaksanakan tugas administrasi yang besar.

E.     Fungsi dan Tipe ideal Birokrasi
Fungsi birokrasi adalah sebagai berikut:
1.      Pemelihara wewenang/ kekuasaan yang sah, pengelolaan ekonomi dan pemenuhan kebutuhan barang dan jasa rakyat
2.      Sebagai pelaksana teknis kebijakan pemerintah termasuk di dalamnya pelayanan kepada rakyat
Untuk melaksanakan fungsi, maka karakteristik birokrasi harus ideal. Dengan mengutip Max Weber seorang sosiolog Jerman. Tjokroamidjojo mengemukakan ciri utama stuktur birokrasi di dalam tipe idealnya adalah:
1.      Prinsip pembagian kerja
Kegiatan-kegiatan regular yang diperlukan untuk mencapai tujuan organisasi dibagi dalam cara-cara yang tertentu sebagai tugas-tugas jabatan. Dengan adanya pembagian kerja yang jelas ini dimungkinkan pelaksanaan pekerjaan untuk tenaga-tenaga spesialis dalam setiap jabatan.
2.      Stuktur hirarkhis
Pengorganisasian jabatan-jabatan mengikuti prinsip hirarkhis yaitu jabatan yang lebih rendah berada dibawah penggawasan/ pimpinan dari jabatan yang lebih atas.
3.      Aturan dan prosedur
Pelaksanaan kegiatan didasarkan pada suatu sistem pengaturan yang konsisten. Sistem standar dimaksudkan untuk menjamin adanya keseragaman pelaksanaan setiap tugas dan kegiatan tanpa melihat pada jumlah orang yang terlibat didalamnya.
4.      Prinsip netral (tidak memihak)
Pejabat yang ideal dalam suatu birokrasi melaksanakan kewajiban di dalam semangat “formalistic impersonality” (formil non pribadi), artinya tanpa perasaan simpati atau tidak simpati.
5.      Penerapan didasarkan pada karir
Penempatan kerja di dalam organisasi birokrasi didasarkan pada kualifikasi teknis dan dilindungi terhadap pemberhentian sewenang-wenang.
6.      Birokrasi murni
Pengalaman menunjukan bahwa tipe birokrasi yang murni dari suatu organisasi administrasi dilihat dari segi teknis akan dapat memenuhi efisiensi tingkat tinggi.

F.     Etika Birokrasi
Etika merupakan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang/ suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya/ kumpulan nilai moral. Untuk dapat menjadi pegangan atau rujukan seseorang/ suatu kelompok tersebut, maka nilai-nilai moral tersebut diwujudkan dalam bentuk kode etik. Misalnya, kode etik kedokteran, kode etik pers. Etika di atas jelaslah bagi kita bahwa Etika terkait dengan moralitas dan sangat tergantung dari penilaian masyarakat setempat, jadi dapat dikatakan bahwa moral merupakan landasan normative yang didalamnya mengandung nilai-nilai moralitas itu sendiri dan landasan normative tersebut dapat pula dinyatakan sebagai Etika yang dalam Organisasi Birokrasi disebut sebagai Etika Birokrasi.

G.    Etika Birokrasi dalam Pelaksanaan
Berdasarkan pengertian birokrasi yang menyatakan bahwa birokrasi merupakan organisasi-organisasi didirikan secara resmi dan dibentuk untuk memaksimumkan efisiensi administrasi dalam pemerintahan dan pembangunan yang menyangkut kelembagaan, aparat, sistem dan prosedur dalam melaksanakan kegiatan demi kepentingan umum atau masyarakat.
Agar pelaksanaan kode etik berhasil dengan baik maka pelaksanaannya diawasi terus-menerus dan kode etik mengandung sanksi bagi pelanggar kode etik. Bila terjadi kasus pelanggaran kode etik akan dinilai dan ditindak oleh “suatu dewan kehormatan” atau komisi yang dibentuk untuk keperluan itu.
Penerapan etika birokrasi dalam pemerintahan dituangkan kedalam Kode Etik Pegawai Negeri Sipil dalam PP nomor 42 tahun 2004 dan Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayananan Publik dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003.

H.    Pelaksanaan Etika Birokrasi
Pada umumnya, penyusunan kode etik minimal didasari oleh empat aspek pertimbangan sebagai berikut:
1.      Profesionalisme
Keahlian khusus yang dimiliki oleh seseorang baik yang diperolehnya dari pendidikan formal (dokter, akuntan, pengacara, dll), dari bakat (penyanyi, pelukis, pianis, dll), serta dari kompetensi mengerjakan sesuatu (direktur, pegawai, pejabat, dll).
2.      Akuntabilitas
Kesanggupan seseorang untuk mempertanggungjawabkan apapun  yang dilakukan berkaitan dengan profesi serta peranannya sehingga ia dapat dipercaya.
3.      Menjaga kerahasiaan
Sebuah kemampuan memelihara kepercayaan dengan bersikap hati-hati dalam memberikan informasi.
4.      Independensi
Sikap netral, tidak memihak, menyadari batas-batasan dalam mengungkapkan sesuatu juga merupakan salah satu pertimbangan kode etik.

I.       Pelaksanaan Birokrasi di Indonesia
Sejarah birokrasi di Indonesia memiliki raport buruk, khususnya semasa Orde Baru dimana yang menjadikan birokrasi sebagai mesin politik. Imbas dari itu semua, masyarakat harus membayar biaya yang mahal. Ketidak pastian waktu, ketidak pastian biaya, dan ketidak pastian siapa yang bertanggung jawab adalah beberapa fakta – fakta, rusaknya layanan birokrasi. Lebih dari itu, layanan birokrasi justru menjadi salah satu causa prima terhadap maraknya korupsi, kolusi, nepotisme. Pejabat politik yang mengisi birokrasi pemerintah sangat dominan. Kondisi ini cukup lama terbangun sehingga membentuk sikap, perilaku, dan opini bahwa pejabat politik dan pejabat birokrasi tidak dapat dibedakan.
Mengutip catatan guru besar ilmu politik Universitas airlangga Ramlan Surbakti mengenai fenomena birokrasi di Indonesia, kewenangan besar dimiliki birokrat sehinggga hampir semua aspek kehidupan masyarakat ditangani birokrasi. Kewenangan yang terlalu besar itu bahkan akhirnya menonjolkan peran birokrasi sebagai pembuat kebijakan ketimbang pelaksana kebijakan, lebih bersifat menguasai dari pada melayani masyarakat. Akhirnya, wajar saja jika kemudian birokrasi dianggap sebagai sumber masalah atau beban masyarakat ketimbang sumber solusi bagi masalah yang dihadapi masyarakat.
Fenomena ini terjadi karena trasisi birokrasi yang dibentuk lebih sebagai alat penguasa untuk menguasai masyarakat dan segala sumber dayanya. Dengan kata lain, birokrasi lebih bertindak sebagai pangreh prajan daripada  pamong praja. Bahkan kemudian terjadi politisi birokrasi. Pada rezim Orde Baru, birokrasi menjadi alat mempertahankan kekuasaan.
Pasca reformasi pun para pejabat politik yang kini menjabat dalam birokrasi pemerintah ingin melestarikan budaya tersebut dengan mengaburkan antara pejabat karier dengan nonkarier. Sikap mental seperti iini dapat membawa brokrasi pemerintahan Indonesia kembali kepada kondisi birokrasi pemerintahan pada masa orde baru.
1.      Hubungan Birokrasi dan Politik
Saat ini politisasi birokrasi masih menjadi hal yang tak bias dielakan lagi. Pasalnya netralisasi birokrasi belum dapat diciptakan, termasuk dalam pengisian jabatan – jabatan tertentu. Hubungan birokrasi dan politik menjadi topik yang hangat untuk didiskusikan. Sejak zaman orde lama sampai orde baru ternyata juga diwarnai oleh semangat “cinta” dan “benci”, semangat ini yang kemudian merusak hubungan Soekarno Hatta karena ketidak sepakatan mereka tentang hal ini, sebab Hatta ingin birokrasi yang profesional untuk mengisi kemerdekaan, sementara Soekarno ingin birokrasi juga harus dilibatkan dalam gerakan politik.
Birokrasi dipandang sebagi mesin untuk mencapai target – target pembangunan, pada saat menurunnya regim orde lama hubungan antara birokrasi dan politik berubah format lagi, menguatnya peran partai politik sebagai konsekuensi diberlakukannya system multi partai berimplikasi bahwa, secara diam – diam Indonesia telah menganut asas parlemen menyebabkan meskipun Indonesia menganut asas presidensial harus mengakomodasi orang partai untuk duduk dikabinet.
2.      Pengaruh Birokrasi terhadap Politik
Birokrasi menjadi alat pembangunan yang utama dan di dalam beberapa Negara bahkan menjadi alat yang utama sebagi alat pembangunan, birokrasi memiliki posisi dan peran yang stategis. Hal ini karena birokrasi menguasai aspek dari hajat orang hidup masyarakat, mulai dari pernikahan, usaha hingga urusan kematian, masyarakat tidak dapat menghindar dari urusan birokrasi, ketergantungan masyarakat sendiri terhadap birokrasi juga masih sangat besar.
Birokrasi menguasai akses – akses SDA, anggaran, pegawai, proyek –proyek serta menguasai akses pengetahuan dan informasi yang tidak dimiliki pihak lain. Birokrasi juga memegang peran penting dalam perumusan pelaksanaan dan pembangunan berbagai kebijakan public, serta dalam evaluasi kinerjanya. Dalam posisi yang stategis seperti itu adalah logis apabila pada setiap perkembangan politik selalu terdapat upaya menarik birokrasi pada area permainan politik.
Birokrasi dimanfaatkan untuk mencapai, mempertahankan, memperkuat kekuasaan untuk partai/ pihak pemegang kekuasaan. Pada prakteknya upaya menarik gerbang birokrasi kedalam politik dan kekuasaan sudah terlihat sejak lama, yakni sejak negara ini berdiri sendiri, sejak awal kemerdekaan birokrasi telah menjadi obyek dan alat politik. Birokrasi menjadi objek pertarungan kepentingan dan arena perlombaan pengaruh partai politik sehingga menimbulkan polarisasi dan fragmentasi birokrasi dan terjadi perubahan politik ke era demorasi terpimpin tidak menghasilkan perubahan politik ke era Demokrasi Tetrpimpin tidak menghasilakan perubahan mendasar dalam birokrasi.

















BAB III
PENUTUP


A.    Kesimpulan
Birokrasi adalah suatu prosedur yang efektif dan efisien yang didasari oleh teori dan aturan yang berlaku serta memiliki spesialisasi menurut tujuan yang telah diterapkan oleh organisasi oleh organisasi/institusi.
Birokrasi sebenarnya adalah pelaksana kebijakan dan bukan pembuat kebijakan. Birokrasi bertujuan untuk memberikan pelayanan publik, membantu masyarakat. Pejabat birokrasi bukan pejabat politik apalagi alat politik.

B.     Saran
·         Bagi mahasiswa :
Agar mengetahui fungsi, peran, tujuan dan manfaat serta pelaksanaan birokrasi yang berjalan di Indonesia kemudian dapat mengawasi jika terjadi pelanggaran baik secara moral maupun yang berkenaan dengan kode etik dalam kehidupan sehari – hari.
·         Bagi masyarakat :
Agar bisa sama – sama mengawasi pelaksanaan birokrasi yang telah berjalan dan masyarakat dituntut kritis melihat fenomena yang terjadi dan harus mengambil sikap dan tindakan. Masyarakat patut menerima pelayanan yang menjadi haknya.








DARTAR PUSTAKA


Gaffar, Afan. 1999. Politik Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Belajar Offset
Rahman. 2007. Sitem Politik Indonesia. Yogyakarta: Graha Ilmu
Hari jumat, 15 april 2010.
http://www.skripsi-tesis.com/07/05/relasi-birokrasi-dan-politik-analisis-pola-rekrutmen-jabatan-kepala-bir

2 komentar:

  1. Casino Rewards | Jammy Bingo Online - jtmhub.com
    Get more than your 제주 출장샵 average chips! Get exclusive deals on your favorite slot machines, video 논산 출장안마 poker, video poker and other Mardi Gras 안성 출장마사지 Hotel & Casino - 과천 출장마사지 New Orleans Hotels & Resorts. 안성 출장안마

    BalasHapus

Eko

Eko
kuliah